Abudini الوَجوئي

HIDUP INDAH DI ATAS SUNNAH

Tag Archives: fatwa ulama

Hukum Sinetron

 

Lajnah Daimah

Segala puji semata-mata ditujukan kepada Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada orang yang tidak ada lagi Nabi sesudahnya. Amma ba’du:

Melihat banyaknya laporan dan permintaan fatwa yang ditujukan kepada Komite Penelitian Ilmiah dan Fatwa berkenaan dengan masalah sinetron yang telah beredar selama kurang lebih enam tahun lamanya, sejak tahun 1416 H. hingga tahun 1421 H. yang memunculkan berbagai macam kontroversi di dalam masyarakat karena bertentangan dengan syariat, norma-norma dan moralitas, di mana secara garis besar menurut pandangan umum (publik),  sinetron seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut:

  1. Penghinaan terhadap orang baik dan shalih serta melemparkan aib kepada mereka.
  2. Keluarnya wanita bersama pria-pria asing (yang bukan mahramnya) yang berdampak pada bercampurnya kaum wanita dan pria, mempertontonkan perhiasan, terbukanya aurat dan dampak buruk lainnya.
  3. Menganggap mudah atau meremehkan urusan agama dengan menyukai apa yang dilarang oleh agama seperti mengabaikan penggunaan hijab (penutup aurat seperti jilbab dll.), mempertontonkan perhiasan kepada orang-orang asing, bepergiannya kaum wanita ke negeri-negeri kafir dan negeri-negeri yang penduduknya akrab dengan perbuatan rendah dan hina serta bertentangan dengan akhlak-akhlak mulia.
  4. Karena dapat menyakiti perasaan orang-orang yang ghirah terhadap agamanya dan yang menjaga kehormatan dirinya serta kehormatan para wanitanya.
  5. Mengagungkan syahwat dengan menonton keburukan yang membunuh rasa malu dan melanggar kesucian.
  6. Melakukan tindakan bodoh, hina, manipulasi kepribadian seperti mengenakan janggut palsu (imitasi) dan lain sebagainya. Baca pos ini lebih lanjut

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Menjawab Masalah Puasanya Wanita Muslimah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita melahirkan di bulan Ramadhan dan setelah Ramadhan itu ia tidak mengqadha puasanya karena kekhawatirannya pada si bayi yang sedang menyusu, kemudian wanita itu hamil dan melahirkan pada bulan Ramadhan selanjutnya, bolehkan bagi wanita itu untuk membagikan uang sebagai pengganti puasa .? Baca pos ini lebih lanjut

Cara yang Benar Mengoreksi Pemerintah (Penguasa)

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:

Apakah mengoreksi para penguasa melalui mimbar termasuk manhaj para salaf (ulama terdahulu)? Bagaimana cara mereka menasehati para penguasa?

Jawaban:

Mengekspos aib para penguasa dan mengungkapkannya di atas mimbar tidak termasuk manhaj para ulama dahulu, karena hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan tidak dipatuhi dan didengarnya nasehat untuk kebaikan, di samping dapat melahirkan kondisi berbahaya dan sama sekali tidak berguna. Cara yang dianut oleh para ulama dahulu adalah dengan memberikan nasehat secara khusus, yaitu antara mereka dengan para penguasa, atau dengan tulisan, atau melalui para ulama yang biasa berhubungan dengan mereka untuk mengarahkan kepada kebaikan. Baca pos ini lebih lanjut

Penjelasan Hadits: “Saling Berwasiatlah Kalian Tentang Wanita Dengan Baik” Dan Pengertian “Bengkok” Dalam Hadits Ini.

Syaikh Ibnu Baz
Pertanyaan:
Disebutkan dalam sebuah hadits, “Saling berwasiatlah kalian tentang wanita dengan baik,
karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang
paling bengkok adalah yang paling atas” dst. Mohon penjelasan makna hadits dan makna
“tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas” Baca pos ini lebih lanjut

FATWA-FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG KELOMPOK-KELOMPOK ISLAM KONTEMPORER

بسم الله الرحمن الرحيم
Inilah fatwa-fatwa para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang sesatnya jama’ah-jama’ah yang menyelisihi Ahlus Sunnah[1], diantaranya Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh[2].

*
Fatwa Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh –rahimahullah- tentang Jama’ah Tabligh

“Dari Muhammad bin Ibrahim. Kepada yang Yang Mulia Pangeran Kholid bin Su’ud, pimpinan Dewan Kerajaan yang terhormat. Assalamu ’ alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selanjutnya :

Kami telah menerima surat Paduka Yang Mulia (No. 36/4/5– d, tertanggal 21/1/1382 H) beserta lampirannya yang berisi permohonan kepada Raja Yang Mulia dari seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Hamid Al-Qodiry, Syah Muhammad Nurani, Abdus Salam Al-Qodiry, dan Su’ud Ahmad Dahlawi tentang pengajuan proposal bantuan untuk kegiatan perkumpulan mereka yang mereka namakan “Kulliyatud Da’wah wat Tabligh Al-Islamiyyah“, demikian pula beberapa buah kitab kecil yang dilampirkan bersama surat permohonan mereka. Maka kami memaparkan kepada Yang Mulia bahwa perkumpulan ini tidak ada kebaikan di dalamnya karena merupakan organisasi bid’ah dan kesesatan. Dengan membaca kitab-kitab kecil yang dilampirkan bersama surat permohonan mereka, kami mendapati semua kitab-kitab kecil itu mengandung kesesatan, bid’ah, ajakan untuk menyembah kuburan dan kesyirikan. Semua itu merupakan perkara yang tidak bisa didiamkan. Karenanya, kami akan bangkit -insya Allah- untuk membantahnya sehingga bisa tersingkap kesesatannya dan terhalang kebatilannya. Kami memohon kepada Allah agar menolong agama-Nya dan mengangkat Kalimat-Nya. Wassalamu ’ alaikum warahmatullah”. (S-M-405, tertanggal 29/1/1382 H )[3]

*
Fatwa Ketua Lajnah Daimah, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah- tentang Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh

Pertanyaan :Samahatusy Syaikh, gerakan Ikhwanul Muslimin telah memasuki kerajaan ( Saudi Arabia) sejak beberapa waktu yang lalu. Mereka telah memiliki berbagai kegiatan di tengah-tengah para penuntut ilmu . Bagaimana pendapatmu tentang gerakan itu? Dan seberapa jauh hubungannya dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah?

Jawaban : “Gerakan Ikhwanul Muslimin telah dikritik oleh khawas (orang-orang khusus) ahli ilmu (para Ulama), karena mereka tidak memiliki kegiatan dakwah kepada tauhid (secara hakiki) dan tidak mengingkari kesyirikan serta bid’ah-bid’ah. Mereka memiliki cara-cara khusus yang menyebabkan kurangnya kegiatan mereka berdakwah kepada Allah dan tidak adanya pengarahan kepada aqidah yang benar sebagaimana seharusnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Sepatutnya bagi Ikhwanul Muslimin untuk memiliki perhatian kepada dakwah salafiyah, yaitu dakwah kepada tauhid, pengingkaran terhadap peribadahan kepada kuburan, bergantungnya hati kepada orang yang sudah mati, istighatsah (meminta tolong saat tertimpa musibah) kepada penghuni kubur, seperti kepada Husain, Hasan, Badawy dan yang semisalnya. Wajib atas mereka memiliki perhatian terhadap perkara yang sangat mendasar ini, karena ia adalah dasar agama ini dan ajakan pertama Nabi –shallallahu’alaihi wa sallam- di Makkah. Beliau mengajak untuk mengesakan Allah dan mengajak kepada makna Laa Ilaaha Illallah (tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah) .

Kebanyakan para Ulama mengkritik mereka karena masalah ini, yaitu tidak adanya semangat mereka untuk berdakwah kepada tauhidullah dan memurnikan ibadah kepada-Nya serta pengingkaran kepada sesuatu yang telah diada-adakan oleh orang-orang bodoh, seperti bergantung kepada orang-orang mati, ber-istighatsah kepada mereka, karena hal ini adalah merupakan syirik besar.

Demikian pula, para Ulama mengeritik mereka karena tidak adanya perhatian mereka (secara hakiki) terhadap sunnah, ittiba’ (berteladan) kepadanya dan tidak adanya perhatian terhadap hadits yang mulia dan manhaj salaful ummah dalam hukum-hukum syari’at[4]. Masih banyak lagi permasalahan lain yang aku dengar dari saudara-saudaraku (para Ulama) yang mengkritik mereka. Semoga Allah memberikan taufiq (hidayah) kepada mereka, membantu mereka (untuk bertaubat) dan memperbaiki keadaan mereka. ” [Dinukil dari majalah Al-Majallah, (no. 806)][5]

Fatwa Terakhir Asy-Syaikh Bin Baz -rahimahullah- tentang Jama’ah Tabligh, setelah sebelumnya beliau sempat memuji mereka karena belum tahu hakikat sebenarnya tentang adanya penyimpangan-penyimpangan Jama’ah Tabligh [6]

Asy- Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya tentang Jama’ah Tabligh. Penanya itu berkata, Syaikh yang mulia, kami telah mendengarkan adanya Jama’ah Tabligh dan usaha dakwah mereka. Apakah anda menyarankan kami untuk bergabung dalam Jama’ah ini? Saya mengharapkan pengarahan dan nasehat. Semoga Allah memperbesar balasan pahala anda”.

Beliau menjawab , “Setiap orang yang mengajak dan berdakwah ke jalan Allah, maka ia itu disebut muballigh (penyampai dakwah) berdasarkan hadits [“Sampaikanlah dariku walau sebuah ayat”]. Akan tetapi Jama’ah Tabligh yang terkenal berasal dari India, mereka itu memiliki khurafat, beberapa macam bid’ah dan kesyirikan. Maka tidak boleh seorang KHURUJ (keluar berdakwah) bersama mereka, kecuali jika ia memiliki ilmu, maka dia boleh keluar untuk mengingkari dan mengajari mereka. Adapun jika ia keluar hanya sekedar ikut-ikutan dengan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka itu memiliki khurafat, kekeliruan, dan sedikit ilmunya. Akan tetapi, jika Jama’ah Tabligh, ada orang selain dari (jama’ah) mereka yang memiliki ilmu dan bashirah, maka ia boleh keluar bersama mereka untuk berdakwah di Jalan Allah[7], atau misalnya ada orang yang memiliki ilmu dan bashirah, ia boleh keluar bersama mereka agar bisa memberikan keterangan, pengingkaran, pengarahan menuju kebaikan, dan pengajaran terhadap mereka sampai mereka mau meninggalkan madzhab mereka yang batil, dan memilih madzhab Ahlis Sunnah Wal Jama’ah”.[8]

(Ditranskrip dari kaset “Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz ‘ala Jama’atit Tabligh” yang direkam di Thaif kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan didalamnya terdapat bantahan terhadap talbis (tipu daya) Jama’ah Tabligh dengan berpegang pada fatwa lama Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- ketika memuji mereka, sebelum jelas bagi beliau akan hakikat keadaan dan manhaj Jama’ah Tabligh)[9].

Semoga Jama’ah Tabligh dan orang-orang simpati kepada mereka bisa mengambil faedah dari fatwa ini, sebab fatwa ini beliau ucapkan berdasarkan realita Jama’ah Tabligh, aqidah mereka, manhaj mereka dan imam-imam yang mereka ikuti.
Penegasan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- bahwa Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh adalah ahlul bid’ah, masuk dalam 72 golongan sesat

Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- ditanya, “Semoga Allah memperbaiki kondisi Anda. Hadits Nabi -shallallahu‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat yang berbunyi: [“Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan kecuali satu”]. Apakah Jama’ah Tabligh dengan berbagai macam kesyirikan dan bid’ah yang mereka kerjakan, dan Jama’ah Al-Ikhwanul Muslimun dengan berbagai macam hal yang ada pada mereka berupa perpecahan, membelot, tidak taat dan tidak mendengar terhadap pemerintah. Apakah kedua kelompok ini termasuk 72 golongan yang binasa tersebut ?

Beliau -semoga Allah Ta’ala mengampuni dan meliputi beliau dengan rahmatNya- menjawab: “Masuk dalam 72 golongan. Semua orang yang menyelisihi aqidah Ahlis Sunnah masuk dalam 72 golongan tersebut. Yang dimaksud dengan (Ummatku) adalah Umat Ijabah (yang menerima dakwah Islam) dan mau mengikutinya, jumlahnya ada 73 golongan, hanya saja ada satu golongan yang selamat karena mau mengikuti beliau dan istiqomah di atas agamanya. 72 golongan di antara mereka ada yang kafir, pelaku maksiat dan ahli bid’ah dengan berbagai macam coraknya”.

Penanya menimpali : “Maksudnya kedua kelompok ini masuk dalam kategori 72 golongan tersebut?”

Beliau menjawab : “Ya, keduanya masuk dalam kategori 72 golongan tersebut, begitu juga Murji’ah dan lainnya, Murji’ah dan Khowarij. Sebagian ulama’ memandang bahwa Khowarij termasuk golongan yang telah keluar dari Islam, tapi masuk dalam kategori 72 golongan tersebut”.[10]

*
Fatwa Muhadditsul ‘Ashr Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullah- tentang Penegasan beliau bahwa Ikhwanul Muslimin bukan termasuk Ahlus Sunnah, bahkan memerangi Sunnah

Beliau -rahimahullah- berkata dalam kaset yang berjudul “Muhawarah ma’a Ahadi Atba’i Muhammad Surur”: “Tidak benar jika dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka justru memerangi Sunnah”.

Beliau -rahimahullah- pernah ditanya, “Apa pendapat anda tentang Jama’ah Tabligh. Apakah boleh bagi seorang tholibul ilmi (penuntut ilmu) atau yang lainnya keluar bersama mereka (Jama’ah Tabligh) dengan dalih berdakwah ke jalan Allah? Baca pos ini lebih lanjut