Abudini الوَجوئي

HIDUP INDAH DI ATAS SUNNAH

SUNANUL FITRA

Apakah yang di maksud dengan sunanul fitra (Perkara-perkara fitra)? Dan apakah Sunanul Fitra itu?

Sunanul Fitra adalah hal-hal yang jika telah di laksanakan,maka pelakunya dapat dikatakan  sudah memenuhi fitrah yang telah ditetapkan Allah baginya.Yaitu fitrah dimana Allah menciptakan para hambaNya diatas fitra tersebut,mengumpulkan mereka diatas perkara itu,dan menganjurkanya kepada mereka agar memiliki sifat sifat paling sempurna dan penampilan paling mulia.

Ini adalah sunnah orang orang terdahulu yang dilaksanakan oleh para Nabi,dan telah di sepakati oleh semua syariat.Seolah olah ini adalah perkara yang sudah di fitrahkan dimana manusia di ciptakan di atasnya [Nailul Authar (1/109) dan Umdah Al-Qori,Al-Aini(XX/45)]

Perkara-perkara fitra ini berkaitan dengan kemaslahatan  agama dan duniawi yang dapat diketahui melalui suatu penelitian,Diantaranya:Memperbaiki penampilan dan membersikan  badan ,Baik secara umum maupun terperinci.[ Faidh Al-Qodir ,Al Manawi(1/38)]

Adapun sebagian perkara yang termasuk fitrah,akan di sebutkan dalam hadis berikut ini:

1.       Hadis Abu Hurairah,ia berkata:Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda :

“Perkara fitra ada lima: berkhitan,mencukur bulu kemaluan ,mencukur kumis,memotong kuku,dan mencabut bulu ketiak”[Hadits shahi, di riwayatkan oleh Al-bukhari(5891)dan muslim(257)]

2.       Hadits Aisyah,ia berkata : Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabdah:

“Ada sepuluh perkara fitra: memotong kumis,memelihara jenggot,bersiwak,memasukan air ke hidung,memotong kuku,mencuci sela-sala jari,mencabut bulu ketiak,mencukur bulu kemaluan,dan beristinja`”

Mush`ab salah satu perawi hadits ini bekata “ Aku lupa yang kesepuluh ,Namun sepertinya Berkumur-kumur” [hadits Hasan,diriwayatkan oleh muslim (261),Abu dawud (52),At-Tirmidzi (2906),An-Nasa`I (VIII/126),dan ibnu Majah (293).]

Kesimpulan dari kedua hadits tersebut bahwa perkara fitra itu bukan hanya terbatas pada kesepuluh perkara di atas ,tetapi sebagian diantaranya,yaitu :

1.       Berkhitan.

2.       Bersuci dengan air,yaitu istinja’.

3.       Bersiwak.

4.       Memotong kuku.

5.       Memotong kumis.

6.       Memelihara jenggot.

7.       Isihdad,yaitu mencukur bulu kemaluan.

8.       Mencabut bulu ketiak.

9.       Mencuci al-barajim,yaitu tempat berkumpunya kotoran ,seperti di lipatan kulit,sela-sela jari ,belakang telinga,dan sejenisnya.

10.   Berkumur-kumur dan memasukan air ke hidung.

Diambil dari : Shahih Fiqih Sunnah – Jilid 1  ( Edisi Indonesia penerbit Pustaka at-Tazkia Hal 142-143 )

Wallahu’alam,Semoga bermamfaat,

Wajok,14 Maret 2011, Abudini al-wajoki

Recent Posts :

Tinggalkan komentar