Abudini الوَجوئي

HIDUP INDAH DI ATAS SUNNAH

Category Archives: FATWA ULAMA

Hukum Sinetron

 

Lajnah Daimah

Segala puji semata-mata ditujukan kepada Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada orang yang tidak ada lagi Nabi sesudahnya. Amma ba’du:

Melihat banyaknya laporan dan permintaan fatwa yang ditujukan kepada Komite Penelitian Ilmiah dan Fatwa berkenaan dengan masalah sinetron yang telah beredar selama kurang lebih enam tahun lamanya, sejak tahun 1416 H. hingga tahun 1421 H. yang memunculkan berbagai macam kontroversi di dalam masyarakat karena bertentangan dengan syariat, norma-norma dan moralitas, di mana secara garis besar menurut pandangan umum (publik),  sinetron seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut:

  1. Penghinaan terhadap orang baik dan shalih serta melemparkan aib kepada mereka.
  2. Keluarnya wanita bersama pria-pria asing (yang bukan mahramnya) yang berdampak pada bercampurnya kaum wanita dan pria, mempertontonkan perhiasan, terbukanya aurat dan dampak buruk lainnya.
  3. Menganggap mudah atau meremehkan urusan agama dengan menyukai apa yang dilarang oleh agama seperti mengabaikan penggunaan hijab (penutup aurat seperti jilbab dll.), mempertontonkan perhiasan kepada orang-orang asing, bepergiannya kaum wanita ke negeri-negeri kafir dan negeri-negeri yang penduduknya akrab dengan perbuatan rendah dan hina serta bertentangan dengan akhlak-akhlak mulia.
  4. Karena dapat menyakiti perasaan orang-orang yang ghirah terhadap agamanya dan yang menjaga kehormatan dirinya serta kehormatan para wanitanya.
  5. Mengagungkan syahwat dengan menonton keburukan yang membunuh rasa malu dan melanggar kesucian.
  6. Melakukan tindakan bodoh, hina, manipulasi kepribadian seperti mengenakan janggut palsu (imitasi) dan lain sebagainya. Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Perayaan Menyambut Tahun Baru

Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
[1]. Pada beberapa hari belakangan ini, kami menyaksikan betapa gencarnya liputan mass-media mass-media (cetak maupun elektronik) dalam rangka menyambut datangnya tahun 2000M dan permulaan Milenium Ketiga seputar kejadian-kejadian dan prosesi-prosesinya. Terlihat bahwa orang-orang kafir dari kalangan yahudi dan nashrani serta selain mereka begitu suka cita menggantungkan harapan-harapan dengan adanya hal itu.

Pertanyaannya, wahai Syaikh yang mulia. Sesungguhnya sebagian mereka yang menisbatkan diri sebagai orang Islam telah juga menunjukkan perhatiannya terhadap hal ini dan menganggapnya sebagai momentum bahagia sehingga mengaitkan hal itu dengan pernikahan, pekerjaan mereka atau memajang/menempelkan pengumuman tentang hal itu di altar-altar perdagangan atau perusahaan mereka dan lain sebagainya yang menimbulkan dampak negatif bagi seorang Muslim.

Dalam hal ini, apakah hukum mengangungkan momentum seperti itu dan menyambutnya serta saling mengucapkan selamat karenanya, baik secara lisan, melalui kartu khusus yang dicetak dan lain sebagainya, menurut syari’at Islam ? Semoga Allah memberikan ganjaran pahala kepada anda atas amal shalih terhadap Islam dan kaum Muslimin dengan sebaik-baik ganjaran.

[2]. Dalam versi pertanyaan yang lain : Orang-orang yahudi dan nashrani bersiap-siap untuk menyambut datang tahun baru 2000 Masehi berdasarkan sejarah mereka dalam bentuk yang tidak lazim demi mempromosikan program-program serta keyakinan-keyakinan mereka di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Islam.

Sebagian kaum Muslimin telah terpengaruh dengan promosi ini sehingga mereka nampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal itu, dan di antara mereka ada yang mengumumkan potongan harga (diskon) atas barang dagangannnya spesial buat momentum ini. Kiranya, dikhawatirkan kelak hal ini berkembang menjadi aqidah kaum Muslimin di dalam ber-wala’ (loyal) terhadap orang-orang non Muslim. Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Merayakan Hari Ibu

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kebiasaan kami, pada setiap tahun merayakan hari khusus yang disebut dengan istilah hari ibu, yaitu pada tanggal 21 Maret. Pada hari itu banyak orang yang merayakannya. Apakah ini halal atau haram. Dan apakah kita harus pula merayakannya dan memberikan hadiah-hadiah? Baca pos ini lebih lanjut

Lihatlah Akhlak Rasulullah صلی الله عليه وسلم Bergaul dengan orang kafir

Syaikh Ali bin Hasan Abdul Hamid Al-Halaby

Pertanyaan

Syaikh Ali bin Hasan Abdul Hamid Al-Halaby ditanya : Bagaimana akhlak Rasulullah Sallallahu`alaihi wassalam ketika bergaul dengan orang-orang kafir?

Jawaban
Akhlak Nabi صلی الله عليه وسلم
adalah Al-Qur’an sebagaimana riwayat dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika ditanya akhlak Nabi صلی الله عليه وسلم
beliau Radhiyallahu ‘anha menjawab.

“Artinya : Akhlak beliau (Nabi صلی الله عليه وسلم
adalah Al-Qur’an”

Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha membacakan ayat.

“Artinya : Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” [Al-Qalam : 4] Baca pos ini lebih lanjut

Ucapan Selamat Natal

Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:

Berikut adalah Fatwa tentang Mengucapkan Selamat Natal, dari Syaikh Ibnu Utsaimin.

Jawaban:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyeleng-garakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini? Baca pos ini lebih lanjut

NASIHAT BAGI PEMUDA MUSLIM DAN PENUNTUT ILMU

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertama-tama aku menasihatimu dan diriku agar bertakwa kepada Allah Jalla Jalaluhu, kemudian apa saja yang menjadi bagian/cabang dari ketakwaan kepada Allah Tabaarakan wa Ta’ala seperti :

[1]. Hendaklah kamu menuntut ilmu semata-mata hanya karena ikhlas kepada Allah Jalla Jalaluhu, dengan tidak menginginkan dibalik itu balasan dan ucapan terima kasih. Tidak pula menginginkan agar menjadi pemimpin di majelis-majelis ilmu. Tujuan menuntut ilmu hanyalah untuk mencapai derajat yang Allah Jalla Jalaluhu telah khususkan bagi para ulama. Dalam firmanNya. Baca pos ini lebih lanjut

Metode Menyampakan Nasehat Kepada Penguasa

Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.

Fadhilatus Syaikh, dien adalah nasihat. Dan nasihat merupakan salah satu dasar Dienul Islam. Namun kendati begitu kami masih menemukan kendala khususnya yang berkaitan dengan hakikat nasihat kepada penguasa dan batasan-batasannya. Bagaimanakah caranya memberi nasihat kepada penguasa dan fase-fasenya. Problematika yang sangat serius adalah tentang merubah kemungkaran dengan tangan (tindakan). Sudikah anda mejelaskan persoalan ini ?

Jawaban. Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Wanita Mengenakan Celana Kulot Yang Lebar, Hukum Mengenakan Pakaian Yang Terbuka Dan Sempit

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :Anda mengetahui tentang serangan terus menerus dari musuh-musuh Islam kepada orang-orang muslim, khususnya wanita muslimah. Di antara cara mereka untuk merusak wanita adalah membanjiri pasar-pasar wanita dengan berbagai jenis pakaian yang berasal dari dunia barat dengan alasan mode. Yang disayangkan dan sangat mengherankan, banyak wanita yang terperdaya olehnya. Pada akhir-akhir ini muncul yang disebut dengan celana kulot yang membanjiri pasar dengan berbagai model dan warna-warni yang memukau, dipakai oleh perempuan yang mengaku beragama dan taat dengan ajaran agamanya. Kami harap anda memberikan pendapt anda tentang pakaian ini, karena sudah banyak pertanyaan mengenai hal ini. Semoga Allah memberi anda pahala kebaikan.

Jawaban Baca pos ini lebih lanjut

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Menjawab Masalah Puasanya Wanita Muslimah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita melahirkan di bulan Ramadhan dan setelah Ramadhan itu ia tidak mengqadha puasanya karena kekhawatirannya pada si bayi yang sedang menyusu, kemudian wanita itu hamil dan melahirkan pada bulan Ramadhan selanjutnya, bolehkan bagi wanita itu untuk membagikan uang sebagai pengganti puasa .? Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Menipiskan Alis, Memanjangkan Kuku, dan Pakai Cutek

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
1) Bagaimanakah hukum menipiskan bulu alis yang tumbuh lebat? 2) Bagaimanakah hukum memanjangkan kuku serta meletakkan cutek di atasnya? Saya biasanya berwudhu dulu sebelum memakai cutek dan membiarkan selama 24 jam sebelum akhirnya saya hapuskan. 3) Bolehkah bagi seorang wanita muslimah memakai pakaian yang menutupi tubuhnya, tanpa memakai kain penutup muka (cadar) ketika keluar rumah (bepergian)?

Jawaban:

1) Tidak diperbolehkan mencabut (mencukur) bulu alis dan tidak juga menipiskannya, berdasarkan keterangan yang ditegaskan oleh Nabi a, bahwa beliau melaknat wanita yang menghilangkan dan yang dihilangkan bulu alisnya. Para ulama telah menjelaskan bahwa mencabut bulu alis termasuk menghilangkannya. Baca pos ini lebih lanjut